You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakbar Minta Penempatan PKL di Loksem Diperketat
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pendataan PKL di Loksem Harus Lebih Selektif

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi meminta lurah dan SKPD terkait lebih selektif terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan ditempatkan di titik-titik penampungan lokasi sementara (loksem).

Saya tidak mau ada PKL, baik itu yang akan ditempatkan maupun yang sudah ditempatkan di loksem ternyata dari luar wilayah kawasan loksem

"Saya tidak mau ada PKL, baik itu yang akan ditempatkan maupun yang sudah ditempatkan di loksem ternyata dari luar wilayah kawasan loksem. Untuk itu saya meminta agar lurah dan SKPD terkait benar-benar selektif," ujar Anas, Selasa (22/11).

Hal ini terkait penempatan PKL di Loksem Jalan Puri Kencana 1, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, yang dalam waktu dekat yang akan diresmikan.

Pedagang Loksem Pujasera Blok S Terima Bantuan Gerobak

Anas mencontohkan, sentralisasi PKL di Plaza Kota Tua ke Jalan Cengkeh, Taman Sari. Usai dilakukan pendataan oleh Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, masih ada saja PKL yang datang.

Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Barat Sonar Sinurat menuturkan, di Loksem Puri Kencana 1 rencananya akan ditempati 34 PKL dan akan diresmikan Rabu (23/11). Rinciannya, 24 PKL kuliner dan 10 pedagang kembang. Para PKL yang ditempatkan di loksem, merupakan PKL yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.

"Sesuai ketentuan, para PKL yang berada di loksem dikenakan retribusi Rp 3.000 per hari dengan membayar langsung ke Bank DKI. Para PKL juga akan diberikan kartu Jack Card dan BPJS," tandas Sonar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati